Apa Persyaratan Negara Untuk Kaca Film Mobil

Dec 13, 2023

Tinggalkan pesan

Kaca depan: Transmisi cahaya tampak dari area visual pengemudi dan area yang digunakan untuk mengamati kaca spion luar selama berkendara harus lebih besar dari atau sama dengan 70%. Artinya, film yang diaplikasikan di area ini tidak boleh mempengaruhi bidang pandang normal pengemudi untuk menjamin keselamatan berkendara.

Semua kaca jendela mobil: Kaca film kerai reflektif tidak boleh dipasang. Hal ini karena pantulan kaca dapat menghalangi pandangan pengemudi, sehingga mempengaruhi penilaian dan pengoperasian, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Jenis kendaraan tertentu, seperti bus jalan raya, bus wisata, bus dengan area berdiri penumpang, bus sekolah, dan mobil penumpang dengan mesin terpasang dan rasio aspek kurang dari atau sama dengan 0.9, harus memiliki transmisi cahaya tampak sebesar 50% atau lebih besar untuk semua kaca jendela. Selain itu, selain rambu keselamatan dan simbol informasi untuk mobil penumpang yang mematuhi peraturan GB30678, kaca jendela jenis lain tidak boleh ditempel dengan kertas berwarna buram atau reflektif atau kertas insulasi termal.

Transparansi: Saat memilih kaca film, penting untuk menghindari kaca film surya dengan transmitansi rendah, terutama pada jendela depan dan belakang. Bahkan untuk kaca film mobil berwarna lebih gelap, jarak pandang pengemudi di dalam mobil harus jelas dan tidak redup atau berubah bentuk. Rasio proyeksi cahaya tampak kaca depan dan kaca di luar kaca depan yang digunakan untuk area visual pengemudi tidak boleh kurang dari 70%.